Lima Ranperda Strategis Provinsi Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkum



Kamis, 09 Juli 2026 - 17:27:59 WIB



JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (09/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta dihadiri Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani serta para Ketua dan Anggota Komisi DPRD Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, pengharmonisasian bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

"Forum pengharmonisasian memiliki arti yang sangat strategis. Bukan hanya memperbaiki redaksional norma, tetapi juga menjaga kualitas, kepastian hukum, dan validitas produk hukum daerah yang akan ditetapkan," tegas Dina Rasmalita.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi, serta Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Kelima ranperda tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing ekonomi, perlindungan kekayaan intelektual daerah, serta pelestarian lingkungan hidup.

Dalam pembahasannya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi memberikan berbagai masukan terhadap aspek substansi, teknik penyusunan, kewenangan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan dilakukan secara komprehensif agar setiap materi muatan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

Dina Rasmalita juga berharap forum pengharmonisasian menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi seluruh peserta dalam menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah.

"Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dalam forum ini berorientasi pada penyempurnaan kualitas regulasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, mudah dilaksanakan, dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi.(*)



Artikel Rekomendasi