JAMBERITA.COM- Ayah Resti Widia (30) korban pembunuhan pelanggan Michat meminta pelaku pembunuh anaknya di hukum pidana mati.
“Harapan saya orang tua kandung korban, minta keadilan, minta pelaku dihukum yang setimpal nya, seberat-beratnya, hukuman mati,” kata Ismed ayah korban, pada Kamis (19/12/24).
Selain itu, ayah korban menyebutkan ia baru tahu dan melihat wajah pelaku ( Daniel Sihombing-Red) pembunuhan anaknya pada sidang perdana hari ini. Dan hingga kini pelaku belum ada menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
“Belum,belum perna. Baru hari ini melihat terdakwa. Sampai hari detik ini belum ada kalimat minta maaf,” sebutnya.
Selain itu orang tua korban meminta keluarga pelaku untuk dihadirkan didalam persidangkan.
“Kita itu keinginannya keluarga nya dihadirkan. Pengen tahu,” ucapnya.
Keluarga korban berharap kasus kematian anaknya dapat diusut secara tuntas dan semua harta berharga milik korban segera diserahkan kepada keluarga.
“Barang-barang berharga almarhum, kalau bisa dikembalikan,” tuturnya.(*)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Ini Bunyi Dakwaan JPU Terhadap Terdakwa Pembunuhan Wanita yang Disimpan di Lemari
Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Bahas Pengamanan Natal dan Tahun Baru
