Daniel dan Sarda Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Jalani Sidang Perdana



Kamis, 19 Desember 2024 - 18:27:19 WIB



JAMBERITA.COM- Terdakwa kasus pembunuhan wanita dalam lemari, Daniel Sihombing (24) dan Sarda (23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi.

Sidang perdana bergagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Otto Edwin dan dua hakim anggota lainya. 

“Sidang perdana terdakwa Daniel Sihombing dan Sarda dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Majelis Hakim. Kamis (19/12/24). (*)





Artikel Rekomendasi