JAMBERITA.COM- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pencapaiannya sebagai lembaga publik yang informatif. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat.
“Saya Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menerima penghargaan sebagai lembaga publik yang informatif,” ujar Ninik
Menurutnya, keberhasilan Polri ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkembangkan iklim informasi yang akurat dan kredibel, yang menjadi dasar bagi kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. Ia berharap Polri terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat sehingga dapat mendukung terciptanya karya jurnalistik yang berkualitas.
“Kedepan, semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu menumbuhkembangkan pemberian informasi yang akurat, kredibel, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kerja-kerja jurnalistik kita untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas,” tambahnya.
Ninik juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus sukses di masa mendatang. “Sekali lagi, selamat. Semoga selalu sukses,” tutupnya.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan para pelaku media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dapat mendukung pembangunan demokrasi di Indonesia. (*)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Gerindra Partai Paling Informatif, SAH Apresiasi Komitmen Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani untuk Kete
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pengambulan Sunpa Siswa Bintara Polri
Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


