JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi akan men gelar sosialisasi monotoring dan evaluasi ( monev ) tahun 2023. pada hari Selasa 13 Juni 2023 yang bertepat di Hotel Wiltop Kawasan Pasar Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi saat ditemui diruang kerjanya membenarkan rencana sosialisasi monev tersebut, ATH menjelaskan bahwa KI Jambi akan melakasanakan sosialisasi kepada Badan Publik,Badan Publik Vertikal Provinsi dan Kab/kota, OPD Tingkat Provinsi Jambi dan OPD Tingkat Kab/Kota. Kegiatan ini sebagai kegiatatan proritas Komisi Informasi yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu upaya untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam menjalakan amanah UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.Sebagai rangkaian kegiatan tersebut juga akan diadakan penandatanganan MOU Antara Komisi Informasi Provinsi Jambi dengan Kesbangpol Provinsi Jambi guna membatu mensosialisasi Keterbukaan Informasi ke Kelompok masyarkat dan LSM.
Sementara Siti Masnidar selaku Ketua Pokja kegian ini menyampaikan bahwa secara teknis telah disiapkan semua badan publik telah diundang & ada juga yang diundang melalui zoom meeting.Sebagai Narasumber akan disampaikan oleh Sekda Provinsi Jambi, Handoko Komisioner Komisi INformasi Pusat RI dan Anisa dari Planc Jakarta.(*)
18 Orang Dosen Kampus UNBARI Minta Hak dan Gaji Mereka Dibayarkan
Apresiasi Driver Ojol dan Kurir, Sinsen Berikan Promo Diskon Servis Motor
Kapolda Terima Silahturahmi DJP Sumbar Jambi Diruang Kerja Nya
Calon Jemaah Haji Tertua Provinsi Jambi Berusia 92 Tahun, Termuda 18 Tahun


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



