Oleh: M. Khoirul Anam, S.Hum
Setelah PEMILU SERENTAK tahun 2019 yang lalu, masyarakat Indonesia akan dihadapkan dengan pemilihan umum serentak di tahun 2024. Pesta demokrasi 5 tahunan tersebut merupakan ikhtiar memilih nahkoda baru yang akan memimpin Indonesia periode berikutnya. Adanya pemilihan umum merupakan manifestasi demokrasi di Indonesia. Untuk menegakkan pemilu yang demokratis paling tidak dibutuhkan 5 pilar di antaranya adalah regulasi yang jelas; peserta pemilu yang berkompeten; pemilih yang cerdas; penyelenggara pemilu yang berintegritas; dan birokrasi yang netral. Seluruh komponen tersebut harus terjalin secara kuat agar terwujud pemilu yang benar-benar ideal di negeri kita ini.
Mewujudkan pemilihan umum yang demokratis adalah tonggak awal untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya-upaya dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia seringkali memicu kepada nuansa panas akibat perselisihan yang terjadi dan mengarah kepada disiintegrasi/perpecahan bangsa. Melihat kepada permasalahan yang vital tersebut, penulis memandang diperlukan Langkah-langkah untuk menciptakan nuansa yang sejuk dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Provinsi Jambi.
Provinsi Jambi yang berada di pulau Sumatera terkenal dengan budaya-budaya yang memiliki ciri khas tersendiri. Salah satu kearifan lokal yang ada di Provinsi Jambi yakni Seloko Adat. Menurut Junaidi T Noor (2013), Seloko mengandung pesan atau nasihat yang berisi pesan dan moral, kontrol masyarakat, pandangan hidup (way of life) dan tuntunan hidup. Dengan menjalankan nilai-nilai yang ada dalam seloko adat Jambi maka akan tercipta kondusifitas dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satu seloko adat melayu Jambi adalah seorang pemimpin digambarkan seperti Kayu gedang ditengah padang, Daun rindang tempat berteduh, Dahannya tempat bergantung, Batang Gedang tempat bersandar, Akarnya kukuh tempat besilo. Seperti batang besar di tengah padang yang luas yang menjadi pelindung dan wadah menampung keluhan-keluhan yang dihadapi oleh masyarakat. Maka jika menerapkan seloko ini, seharusnya akan terbentuk penyelenggara-penyelenggara pemilihan umum yang membuat regulasi yang jelas, birokrat yang netral, serta penyelenggara pemilu yang berintegritas.
Selain itu ada juga seloko adat Jambi yang berisi ‘Elok kampung kareno yang tuo, rame kampung kareno yang mudo’. Hal ini mengisyaratkan perlunya kolaborasi antara golongan nenek mamak (golongan tua) yang memiliki “asam garam” berbagai pengalaman dengan golongan milenial (golongan muda) untuk melangkah Bersama dan berseiringan. Singkatnya ke bukit samo mendaki ke lurah samo menurun yang merupakan manifestasi peserta pemilu yang berkompeten dan pemilih yang cerdas. Dengan menerapkan nilai-nilai seloko adat melayu Jambi tersebut maka akan tercipta hawa yang damai, tanpa adanya kegaduhan. Sehingga tercipta ketertiban, ketenangan, kesejahteraan serta kemenangan bagi masyarakat Indonesia. Dengan idealisme penyelenggara dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Pada akhirnya penulis ingin mengajak kepada semua pihak untuk saling bersinergi dan bahu-membahu untuk mewujudkan demokrasi yang sehat agar pemimpin yang terpilih nantinya merupakan figur yang didambakan oleh masyarakat. Sosok yang bak pepatah Jambi mengatakan “kalua aek keruh di ulu, cubolah tengok ke muaro” singkatnya pemimpin yang mampu mencari solusi yang terbaik atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di negeri ini.(*)
Penulis merupakan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kumpeh Ulu
Kekerasan seksual marak dikalangan pelajar, bukti bobroknya akhlak


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



