Kenaikan harga BBM di Indonesia



Senin, 21 November 2022 - 16:51:32 WIB



Oleh: Friselia Anggita*

 

 

 

BBM (bahan bakar minyak) atau lebih sering dikenal dengan sebutan bensin. Bensin digunakan untuk kendaraan yang dimana kendaraan tersebut dipergunakan untuk mempermudah manusia untuk berpergian jauh dalam waktu yang singkat, namun seiring berjalannya waktu harga bensin mengalami kenaikan. Berikut data kenaikan harga BBM.

Pada tahun 2014. Harga premium Rp. 8.500.- Kemudian pada tahun 2015 harga premium turun menjadi Rp 7.600. Di tahun yang sama, kembali terjadi penurunan harga BBM, menjadi Rp 6.600 untuk premium. Namun, kenaikan harga premium kembali diumumkan pada bulan Maret 2015, menjadi sekitar Rp 7.300. Lalu Pada tahun 2016, terjadi penurunan harga BBM jenis premium kembali, di mana harga premium menjadi Rp 6.500.

Kemudian pada tahun 2018, terjadi penaikkan harga Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter. Lalu, pada Maret 2018 harga Pertalite kembali naik menjadi Rp 7.800 per liter. Sampailah pada tahun 2022 terjadi kenaikan BBM yang cukup signifikan. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Dari kenaikan harga BBM apakah mempengaruhi masyarakat? menurut saya, tentu saja mempengaruhi, terutama dikalangan rakyat kecil. Karena di zaman sekarang bukan hanya BBM saja yang naik, tetapi sembako juga ikut naik, ditambah lagi minimnya lapangan pekerjaan yang membuat rakyat kecil kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dampak dari kenaikan BBM ini akan meningkatkan jumlah pengangguran, jumlah kemiskinan. lalu berdampak juga pada masyarakat kecil yang berjualan menggunakan kendaraan sepeda motor, ojek dan lain sebagainya. Hal tersebut membuat masyarakat kecil resah.

Lalu apakah tepat kenaikkan harga BBM ini? Menurut saya tidak, karena dengan minimnya lapangan pekerjaan, lalu kenaikan harga sembako, ditambah lagi BBM naik membuat rakyat biasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena hal tersebut, hanya akan membuat rakyat kecil semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tetapi, Boleh boleh saja harga BBM naik. namun, harus di ikuti dengan diperbanyaknya jumlah lapangan pekerjaan, untuk mengurangi jumlah pengangguran, dan jumlah kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan rakyat kecil.

Dengan kenaikan harga BBM ini, ditambah lagi minimnya lapangan pekerjaan tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke lima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" karena yang tadinya rakyat kecil sudah mengalami kesulitan ditambah lagi naiknya BBM rakyat kecil akan semakin tertekan, akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Oleh sebab itu, saya berharap pemerintah lebih memperhatikan rakyat kecil. Terus berfokus pada diperbesarnya lapangan pekerjaan untuk membantu rakyat kecil dalam memenuhi kebutuhan, dibantu dengan pemberian bansos pada rakyat kecil.(*)

 

 

Penulis adalah: Mahasiswa jurusan keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi*



Artikel Rekomendasi