Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Pada Wanita



Minggu, 20 November 2022 - 20:04:54 WIB



Oleh : Christin Amelia Parapat*

 

 

Berbicara tentang kasus pelecehan seksual diIndonesia sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat yang memang tidak ada habisnya terjadi. Pelecahan seksual hari demi hari sangat marak sekali terjadi dilingkungan masyarakat. Lalu apa itu pelecehan seksual? Pelecehan seksual merupakan perilaku tindakan yang berhubungan dengan seks secara paksa yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korban. Bentuk pelecehan seksual tersebut dapat berupa cat calling, siulan, main mata, sentuhan fisik di sengaja, dll.

Pelecehan seksual tidak pandang bulu, terlepas dari siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya. Mungkin bisa dikatakan tidak ada ruang aman bagi perempuan karena salah satunya kekerasan pelecehan seksual banyak terjadi dilakukan oleh pelaku yang ternyata orang terdekat seperti ayah tiri, saudara, pacar bahkan ayah kandung sendiri. Yang seharusnya menjadi tempat aman dan menjadi tempat pelindung sikorban. Contoh kasus seksual terjadi pada pelajar perempuan berusia 16 tahun, korban merupakan sepupu dari pelaku. Tersangka berinisial P alias S (39) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Dari pengakuan tersangka, ia telah memperkosa sebanyak dua kali. Yang pertama pada bulan November 2021 dan yang kedua pada juni 2022. Peristiwa tersebut dilakukan korban saat orang tuanya tidak berada dirumah. Modus yang dilakukan tersangka mendatangi rumah korban kemudian korban dibujuk rayu bahkan pemaksaan terhadap korban agar mau disetubuhi. Dari kasus tersebut pelecehan seksual terjadi terhadap wanita, korban ditaklukkan dengan cara dipaksa, dirayu dan diancam seperti yang dilakukan pelaku berinisial P kepada korban.

Beberapa korban pelecehan seksual ada yang berani mengungkapkan tentang pelecehan yang mereka alami saat itu. Namun tidak sedikit dari mereka juga tetap menutupi kejadian itu karena takut untuk bercerita ke orang lain faktornya seperti tidak ada yang percaya kepada korban, takut malah korban yang disalahkan karena tidak sedikit dari masyarakat masih menyalahkan sikorban seperti kalimat “kalau gakmau dilecehin jangan pakai baju yang terbuka dong” masih sering terdengar saat korban melaporkan perlakuan yang diterimanya, seolah olah korban ini adalah pelakunya. Hal ini sangat memperihatinkan padahal pelecehan seksual ini tidak memandang pakaian. Akibat dari kekerasan seksual ini adalah korban memiliki rasa trauma yang dalam, rusaknya psikis dan mental korban, menganggap dirinya tidak berharga lagi, hingga ada yang bunuh diri.

Selain itu kasus kejahatan ini termasuk kedalam pelanggaran nilai pancasila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.” Kasus pelecehan seksual ini perbuatan amoral karena telah dijelaskan terdapat butir- butir pengamalan seperti memperlakukan manusia seperti manusia bukan binatang. Diharapkan pihak berwenang wajib menegakkan hukum yang telah berlaku agar perempuan-perempuan Indonesia memiliki ruang yang luas untuk mendapat tempat aman kembali dan dimana seharusnya perempuan mendapatkan tempat perlindungan dan keadilan bukan malah sebaliknya. (*)

 

 

 

Penulis adalah: mahasiswa jurusan keperawatan Poltekkes Kemenkes jambi

 

 



Artikel Rekomendasi