JAKARTA< ANTARA - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan Profesor Azyumardi Azra meninggal dunia di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia karena serangan jantung.
Dubes Hermono, di Rumah Sakit Selangor, Malaysia, Minggu, mengatakan berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit disebutkan penyebab kematian Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yakni “acute inferior myocardial infarction”.
“Jadi tertulis dalam surat tersebut penyebabnya ‘acute inferior myocardial infarction’,” ujar dia.
Prof Azyumardi Azra sempat memperoleh upaya resusitasi dari tim dokter sebelum mengembuskan napas terakhir pada pukul 12.30 waktu setempat, di coronary care unit (CCU) rumah sakit tersebut.
Istri Prof Azyumardi Azra, Ipah Farihah bersama putra keduanya Firman El Amny Azra sempat menemani di saat akhir beliau.
Saat ini pihak keluarga bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melakukan penanganan jenazah almarhum Prof Azra.
Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra mendapat perawatan di Rumah Sakit Serdang, Selangor, sejak Jumat (16/9) sore.
Prof Azyumardi Azra hendak menghadiri undangan dari Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dalam Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam yang dilaksanakan di Selangor, Malaysia, pada 17 September.
Presiden ABIM Muhammad Faisal Abd Aziz mengatakan Prof Azyumardi Azra akan menjadi salah satu pembicara dalam konferensi tersebut.
Beberapa pembicara lainnya berasal dari Malaysia, Indonesia, dan Brunei Darussalam. Konferensi itu akan dibuka oleh Ketua Emeritus Institut Internasional Pemikiran Islam (IIIT) Anwar Ibrahim.
Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Budisantoso Budiman
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
Dukung Inovasi Energi Bersih Masa Depan, PLN Gelar Program Pengembangan Start Up "Elevation:Watts Up
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



