Polda Jambi Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Persilahkan Kejati Kalsel Eksekusi



Jumat, 28 Januari 2022 - 20:39:07 WIB



IST
IST

JAMBERITA.COM - Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, berinsial RC berpangkat AKBP, terpidana perkara asusila saat bertugas di Banjarmasin.

Dari itu, RC akan dijemput oleh tim eksekutor Kejari Banjarmasin. Informasi teranyar dari Polda Jambi, RC masih berpangkat Kompol, bukan AKBP.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan terkait hal tersebut. Terkait Kasus Kompol RC Kasubidt III Ditreskrimum Polda Jambi yang divonis 4 tahun penjara oleh PN Banjarmasin.

"Polda Jambi membenarkan. Ini kasus lama, untuk proses internal sudah lama selesai dan Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel-Sebagai Eksekutor-red) untuk melaksanakan eksekusi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi