JAMBERITA.COM- Terus berbuat untuk masyarakat Provinsi Jambi. Slogan ini tampaknya terasa pantas untuk menggambarkan totalitas perjuangan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH.
Seperti pada saat melakukan kunjungan kerja perorangan DPR Masa Persidangan III tahun 2020 - 2021, Selasa (2/3/21) kemarin. SAH melaksanakan Sosialisasi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang bertempat di Rumah Aspirasi SAH Kawasan Telanaipura.
Dalam sambutannya, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan instrumen penting perlindungan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya penyakit menular.
"Pandemi Corona telah memberikan kita pengalaman pentingnya karantina di pintu masuk suatu wilayah, UU lahir untuk memperkuat keamanan dan kedaulatan kesehatan negara kita dari ancaman penyakit atau faktor risiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi yang merupakan kelompok-kelompok Tani.
Menurut SAH, tujuan sosialisasi UU ini untuk memberikan penguatan pada seluruh masyarakat dan instansi terkait, sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit berbahaya dari luar negeri ke Indonesia.
"Dalam upaya pencegahan masuknya orang yang diduga terkena virus yang menular dan bahaya seperti Corona, maka pintu masuk baik laut maupun udara, harus menerapkan standar layanan yang mengimplementasikan UU ini, apalagi Jambi punya Bandara yang besar dan pelabuhan laut yang berbatasan dengan Batam dan Singapura, ini membuat kita harus hati - hati," ungkapnya.
Menurut legislator yang dikenal luas sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, upaya mencegah, dan menangkal dari penyakit dan faktor risiko kesehatan masyarakat menjadi penting khususnya yang terkait dengan Pandemi Covid 19 saat ini, sehingga melalui momentum sosialisasi kesadaran terus dibangun dengan menyasar pada masyarakat dan instansi pemerintah.
“Sosialisasi Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan ini dapat menjadi momentum yang baik bagi kita semua, seluruh jajaran kesehatan untuk semakin menguatkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan baik di pintu masuk dan wilayah Provinsi Jambi, yang tentunya didukung oleh seluruh jajaran lintas sektor terkait."
Sehingga SAH berharap agar terjalin koordinasi lintas sektor, ini diperlukanagar dalam upaya pencegahan masuknya orang atau barang yang diduga membawa penyakit menular dan berbahaya dari dan ke dalam Provinsi Jambi.(*/sm)
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Peserta!
Yayasan CAPPA Tandatangani MoU dan MoA Dengan Universitas Muhammadiyah Jambi
Kapolres Tanjab Barat "Gas Poll" Warga Parit 9 Stop Bakar Lahan Beralih Bercocok Tanam
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


