JAMBERITA.COM - Mencuat isu, salah satu siswa diduga dilarang mengikukti ujian karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), Ombudsman Perwakilan Jambi langsung mendatangi MTS Laboratorium Jambi guna mengklarifikasi isu tersebut, Rabu (13/5/2026).
Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi yang dipimpin oleh Abdul Rokhim bertemu langsung dengan Kepala Sekolah MTS Labor Jambi, Amirul Mukminin, untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan yang beredar luas di masyarakat tersebut.
Kepala Sekolah MTS Labor Jambi, Amirul Mukminin, membantah adanya pelarangan ujian bagi siswa. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tetap menjamin hak pendidikan siswa meskipun terdapat kewajiban administrasi yang belum terpenuhi oleh orang tua wali.
"Kita tidak pernah melarang siswa ikut ujian karena itu adalah hak mereka. Sementara SPP merupakan kewajiban orang tua wali. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu hak anak," ujar Amirul dalam pertemuan tersebut.
Amirul menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk miskomunikasi. Ia menekankan bahwa sekolah selalu terbuka bagi wali murid yang ingin berkomunikasi secara kooperatif terkait kendala finansial yang dihadapi.
"Jika wali murid kooperatif dan menjalin komunikasi yang baik, mestinya tidak ada masalah. Hingga saat ini, tidak ada satu pun siswa yang dilarang ikut ujian meski ada beberapa yang menunggak," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, mengapresiasi kebijakan sekolah yang tetap mengedepankan hak anak. Meski demikian, ia meminta agar permasalahan administrasi ini segera dituntaskan melalui dialog yang konstruktif antara sekolah dan wali murid.
"Kami mendorong sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tetap mengedepankan kepentingan anak dalam mendapatkan pendidikan. Ombudsman akan selalu memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi," tegas Rokhim.
Kunjungan ini diharapkan dapat meredam keresahan wali murid serta menjadi pengingat bagi lembaga pendidikan lainnya di Jambi agar tetap memprioritaskan kegiatan belajar mengajar di atas urusan administrasi sekolah.(afm)
Mencuat Isu Siswa di Jambi Dilarang Ikut Ujian Karena SPP, Ombudsman Datang Urusan Kelar!
Perkuat Literasi Akademik, UBR Jambi Gandeng Penerbit Erlangga Dorong Publikasi Buku Ajar & Riset
Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kemenkum Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat
Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Entry Meeting SPIP Terintegrasi 2026
Pokja ANEV Perda 2026 Dibentuk, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan LAM Jambi
Mencuat Isu Siswa di Jambi Dilarang Ikut Ujian Karena SPP, Ombudsman Datang Urusan Kelar!


