Pokja ANEV Perda 2026 Dibentuk, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan LAM Jambi



Selasa, 12 Mei 2026 - 16:55:19 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2026.

Rapat tersebut merupakan rapat perdana dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang menjadi objek analisis dan evaluasi hukum tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan hukum nasional, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dina Rasmalita menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi hukum memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan peraturan daerah di tengah dinamika sosial dan perkembangan kebijakan nasional. Menurutnya, evaluasi regulasi menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi peraturan yang tidak lagi relevan, tumpang tindih, maupun memerlukan penyempurnaan.

“Analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan regulasi yang responsif, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi seluruh anggota tim sangat diperlukan agar hasil evaluasi benar-benar berkualitas,” ujar Dina Rasmalita.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, akademisi Universitas Jambi, hingga perwakilan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, tim membahas mekanisme pelaksanaan analisis dan evaluasi, pembagian tugas kelompok kerja, metode pengumpulan data, serta strategi penyusunan rekomendasi terhadap peraturan daerah yang menjadi objek evaluasi tahun 2026. Kehadiran lintas unsur ini diharapkan mampu menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembentukan dan evaluasi regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.(afm)





Artikel Rekomendasi