Persiapkan UKOM Perancang, Kadiv P3H Kanwil Jambi Tekankan Penguatan Kualitas Regulasi



Senin, 11 Mei 2026 - 13:17:29 WIB



Foto : Rapat Kanwik Kemenkum Jambi.
Foto : Rapat Kanwik Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, mengikuti pengarahan teknis pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) ini menjadi instrumen krusial dalam menjaga profesionalisme perancang di daerah. Hadir memantau langsung dari ruang kerja Kadiv P3H, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Jambi.

Dalam arahannya, pihak Ditjen PP menegaskan bahwa UKOM bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan standar baku untuk memastikan setiap perancang memiliki kompetensi mumpuni. Hal ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan di tingkat daerah maupun nasional tetap berkualitas, harmonis, dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kadiv P3H, Dina Rasmalita, menekankan bahwa pemahaman teknis mengenai mekanisme ujian, materi kompetensi, serta standar penilaian harus dikuasai sepenuhnya oleh para peserta.

"Uji kompetensi ini adalah bagian dari penguatan kapasitas. Kita ingin memastikan bahwa perancang di Kanwil Jambi bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar profesional dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas bagi masyarakat," ujar Dina Rasmalita.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Jonson Siagian memberikan instruksi agar seluruh jajaran perancang mengikuti tahapan UKOM dengan serius dan penuh tanggung jawab. Ia menilai, peningkatan kompetensi SDM merupakan faktor penentu dalam keberhasilan transformasi layanan hukum di daerah.

"Kualitas layanan dan produk hukum kita sangat bergantung pada kompetensi orang-orang di baliknya. Saya minta seluruh jajaran mengikuti proses ini secara optimal demi mendukung reformasi regulasi nasional,” tegasnya.

Sesi pengarahan berlangsung interaktif dengan diskusi mendalam terkait teknis pelaksanaan ujian yang akan segera digelar. Melalui pembekalan ini, diharapkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Jambi mampu melewati standar penilaian yang ditetapkan oleh pusat dengan hasil terbaik.(afm)





Artikel Rekomendasi