Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kemenkum Jambi



Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32:52 WIB



Foto : Sekda Kab Batang Hari Saat Menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kakanwil Kemenkum Jambi/hms.
Foto : Sekda Kab Batang Hari Saat Menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kakanwil Kemenkum Jambi/hms.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi Selasa (12/05/26). Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang berkembang di masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Bupati Batang Hari di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi yang secara simbolis diserahkan oleh Kakanwil Jonson Siagian.

Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah nyata perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal atas Ekspresi Budaya Tradisional. Upaya ini sejalan dengan peraturan pemerintah terkait pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik, serta inventarisasi kekayaan intelektual komunal di tingkat daerah.

Agenda ini juga bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Hukum dalam kegiatan "What's Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)". Seluruh Kantor Wilayah diperintahkan mengikuti rangkaian acara tersebut secara virtual dari Sabuga ITB guna mengoptimalkan program kerja tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal sangat penting dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Pelindungan KIK bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal yang berdaya saing,” ungkapnya.

Langkah inventarisasi KIK ini dipandang strategis untuk memperkuat perlindungan ekspresi budaya tradisional dari klaim pihak luar. Selain sebagai upaya pelestarian, sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat pemilik budaya melalui pengelolaan yang tepat.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Jambi serta jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.(afm)





Artikel Rekomendasi