Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI



Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40:48 WIB



JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI terkait program dan pelaporan, evaluasi capaian rencana aksi Perjanjian Kinerja Triwulan II, serta penguatan Indikasi Geografis (IG), Rabu (13/05/2026), di Kantor DJKI Kementerian Hukum RI, Jakarta.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Elymar. Kehadiran rombongan Kanwil Kementerian Hukum Jambi diterima langsung oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom., serta Pejabat Direktorat Jenderal Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris, S.T., M.Si.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tahun 2026 dalam rangka memperkuat sinkronisasi pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, serta mengoptimalkan capaian target layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas evaluasi capaian rencana aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan II Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, termasuk strategi peningkatan capaian kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. DJKI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus mendorong peningkatan capaian, khususnya pada program prioritas dan optimalisasi target kinerja bidang Kekayaan Intelektual.

Selain itu, disampaikan pula arahan terkait langkah percepatan realisasi kegiatan, penguatan monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran juga melaksanakan koordinasi dengan Bidang Indikasi Geografis DJKI terkait strategi mendorong pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi Indikasi Geografis di Provinsi Jambi.

Pejabat Direktorat Jenderal Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Idris, S.T., M.Si., menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan terhadap produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas, reputasi, dan nilai ekonomi tinggi untuk didorong memperoleh pelindungan hukum melalui Indikasi Geografis.

Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis sebagai upaya menjaga kualitas produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik, lancar, dan produktif serta mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Diharapkan hasil koordinasi ini dapat mendukung peningkatan capaian kinerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta memperkuat pengembangan potensi Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis di Provinsi Jambi.(*)



Artikel Rekomendasi