JAMBERITA.COM- Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran di salah satu kelurahan di Kecamatan Jambi Timur, pada tahun anggaran tahun 2020 lalu.
Temuandarijambi-independent.co.id, padatahun anggaran tahun 2020, salah satu kelurahandi Kecamatan Jambi Timurmengusulkan anggaran untuk pembangunan atau perbaikan sejumlah Pos Kamling dan Posyandu di salah satu RT nya.
Padahal Posyandu di RT tersebut masih dalam keadaan baik, namun dianggarkan sebesar Rp 20 Juta untuk pembangunan. Sedangkan Pos Kamling yang pembangunannya dianggarkan Rp 5.891.125 merupakan bantuan CSR dari perusahaan serta bantuan dari warga.
Menanggapi hal tersebut Ombudsman RI PerwakilanJambi menghimbau pihak Kecamatan Jambi Timur untuk menelusuri kebenaran dari kasus tersebut.
“Kita menghimbau pihak kecamatan untuk menelusuri kasus tersebut, benar atau tidak telah terjadi penyelewengan anggaran”, kata Dr Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Kamis, 18Februari2021.
Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Jambi tentu berharap agar dugaan tersebut tidak ditemukan, namun apabila dalam penelusuran ditemukan ada penyelewengan anggaran Ombudsman meminta meminta pihak Kelurahan untuk melakukan pengembalian anggaran sesuai dengan mekanisme dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Kita tentu berharap dugaan tersebut tidak benar terjadi, namun jika ditemukan sementara ini kita minta pihak Kelurahanuntuk mengembalikan anggaran tersebut ke Negara sesuai dengan mekanisme dari BPK”, kata Jafar Ahmad.
Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan turut andil mengawasi dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Ombudsman mengajak masyarakat turut aktif melaporkan bila mana memang terjadi indikasi maladministrasi.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121. Atau juga dapat melalui layanan telepon atau WA di Telp. 0741-3066814, WA 08119593737, serta melalui Email jambi@ombudsman.go.id.(*/sm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Dilantik Jadi PJ Gubernur Jambi, Ini Rekam Jejak Hari Nur Cahaya Murni
Ketua DPRD Provinsi Hadiri Pelantikan Pj Gubernur, Edi Purwanto: Selamat Datang di Jambi


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



