Ombudsman Awasi Keluhan NIK Disdukcapil



Kamis, 18 Februari 2021 - 10:30:44 WIB



JAMBERITA.COM- Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatensiproblema Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP yang tidak terdaftarpada warga Kota Jambi.

Dikutip dari Harian Tribun Jambi edisi Rabu, 17 Februari 2021, salah satu warga Kecamatan Kota baru Kota Jambi bernama Deni kelimpungan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) karena NIK pada e-KTP miliknya tidak terdaftar.

Terpisah, Yuni, warga Kecamatan Alam Barajo juga mengalami kesulitan yang sama saat mengajukan pinjaman ke Pegadaian Simpang Kawat.

Bahkan salah satu petugas Pegadaian mengatakan bahwa kasus tersebut sering terjadi.Dari berita ini, juga ditemukan bahwa warga tersebut sudah secara langsung mendatangi pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menanyakan perihal tersebut namun belum mendapatkan kepastian.

Ombudsman RI PerwakilanJambi meminta pihakDisdukcapil untuk menanggapi kasus NIK pada e-KTP yang tidak terdaftar, mengingat kegunaannya dalam berbagai persyaratan administrasi dengan memberikan kepastian terhadap penanganan persoalan tersebutdan memberikan solusi lain kepada masyrakat apabila persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

“ Kitaberharap Disdukcapil khususnya Kota Jambi memberikan kepastian kapan keluhan dari pelapor dapat diselesaikan, serta memberikan solusi lain kepada pelapor untuk mengurus berbagai administrasi selama proses penyelesaian NIK tersebut”, kata Dr Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Rabu, 17Februari2021.

Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawas pelayanan publik membuka diri untuk masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk dapat melapor ke Ombudsman.

“Dalam hal pelapor yang sudah mengajukankeluhan kepada Disdukcapil, namun tidak selesai dalam waktu 14 hari, silahkan melapor ke Ombudsman”, kata Jafar.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121.(*/sm)

 




Artikel Rekomendasi