JAMBERITA.COM - Unit Reskrim Polres Muaro Jambi kembali mengamankan dua truk beserta sopir yang mengangkut minyak tanah ilegal di Jalan lintas Jambi-Palembang, Km.40 Rt.04 Desa Suka Damai Kec. Mestong.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Adriyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, membenarkan dua truk beserta sopir mengangkut minyak tanpa dilengkapi dokumen yang sah pada Jum'at (15/1/2021) kemarin pukul 17.35 WIB.
"Dua truk di amankan di Polres Muaro Jambi, para pelaku mengangkut minyak tanah ilegal yang berasal dari Desa Bedeng Arang Kec. Bayung Lincir Kab. Musi Banyuasin Sumsel, (hendak dibawa) ke Kota Jambi," katanya Selasa (19/1/2021).
Pelaku yang diamankan, Sujono Bin DAIM (Alm), (45) tahun, laki-laki, Sopir, Alamat RT.30 Desa Talang Belido Kec. Sungai Gelam dan M Jamil Bin Bustami (42) tahun, Sopir, Alamat Desa Ranto Majo Kec. Sekernan.
"Truk yang diamankan, Truck Canter warna Kuning, Nopol, BH 8348 ZU bermuatan minyak tanah, kurang lebih 10.000 Liter dan, truk Box PS 100 Nopol B 9144 WQO dengan muatan minyak tanah kurang lebih 9.000 Liter, jadi total minyak 19.000 Liter," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku di diga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 atau Pasal 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau pasal 480 KUHP.
Setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan bahan bakar minyak serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan didalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah atau
Setiap orang yang melakukan pengangkutan minyak bumi tanpa izin usaha pengangkutan atau barang siapa yang mengangkut sesuatu benda yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda
paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).(*/afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Temuan DPRD Soal Toko Yang Diduga Alih Fungsi jadi Gudang, Ini Kata DPMPTSP Kota Jambi
Prioritas Kapolda, Januari Sudah Ungkap 37 Kasus Ilegal Driling, Logging hingga PETI


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



