JAMBERITA.COM - Polda Jambi terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling dan mining yang menjadi program prioritas Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi."Ya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan,” katanya, Senin (18/1/2021).
Ditambahkan Kabid Humas, di bulan Januari 2021 Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka."Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” jelas perwira menengah alumnus Akpol 1997 ini.
Menurut Kabid Humas, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktifitas illegal dan jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.(*/afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
SAH: Pemerintah Butuh Penambahan Tenaga Medis Tangani Lonjakan Pasien Covid-19
IMADIKSI-KIP K UIN STS Jambi Galang dana untuk Korban Gempa Sulbar dan Banjir di Kalsel
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

