JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memberi pernyataan tegas terhadap kasus keterlambatan pencairan dana insentif bagi tenaga medis dan kesehatan dalam hal ini dokter, perawat, tenaga kesehatan dan staf pendukung perjuangan melawan Covid 19.
Hal ini dilakukan pejuang aspirasi Jambi tersebut saat mengikuti rapat Komisi IX DPR RI dengan Kementerian kesehatan (13/1) secara virtual kemarin.
Dimana dalam rapat tersebut SAH menyoroti anggaran Kementerian Kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, anggaran Kemenkes Rp75 triliun, namun baru keluar 1,53 persen. Termasuk di dalamnya keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis.
"Kita sangat mengapresiasi peran dari tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menghadapi Covid 19 ini, sehingga DPR meminta ada upaya percepatan Penanganan Covid-19, salah satunya agar tunjangan bagi para tenaga kesehatan segera dicairkan," Tegasnya.
Pada kesempatan itu SAH menuturkan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Adapun sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp 60 miliar.
“Kementerian Kesehatan kita sarankan pro aktif melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS vertikal, RS TNI dan Polri, RS Darurat dan RS swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, laboratorium dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan,” lanjutnya.
Apalagi menurut Bapak Beasiswa Jambi itu dari dana Rp1,9 triliun yang dikelola Kemenkes, sampai saat ini telah dibayarkan sebesar Rp226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis.
“Kita minta dari target 78.472 orang tenaga kesehatan semuanya bisa dibayarkan. Sementara, untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp14,1 miliar kepada 47 orang penerima, ini akan menjadi perhatian kita di Komisi IX, ” jelasnya.
Terakhir meski vaksinasi telah diberlakukan SAH mengingatkan pemerintah untuk terus memfasilitasi protokol Kesehatan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, ini penting dan mendasar untuk terus kita lakukan, pungkasnya.(*/sm)
Melonjak Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 51 Orang
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi
BAZNAS Kota Jambi Kembali Bantu Penyelenggaraan Jenazah Terlantar di RSU RM
BAZNAS Kota Jambi Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Zakat dengan DPRD Kota Jambi
