JAMBERITA.COM - Pada tahun 2021 ini, Kota Jambi mendapatkan kuota sebanyak 1090 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kekosongan guru di sekolah. Jum'at (15/1/2021).
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Zulafni mengatakan bahwa di tahun 2021 ini kemungkinan besar tidak ada formasi untuk guru CPNS.
"Untuk Kemendikbud tahun ini sepertinya tidak akan menerima untuk CPNS," ujarnya.
Sedangkan untuk PPPK sendiri Zulafni mengatakan bahwa di Kota Jambi akan dibuka formasi untuk guru SD dan SMP.
"Kota Jambi formasinya, untuk SD terbagi dua guru kelas 600 orang dan guru PJOK 189 orang. Sedangkan untuk SMP per matapelajaran 272 orang yang terdiri dari guru Bahasa Indonesia, Penjas, Bahasa Inggris, IPA, BK, Seni Budaya dan TIK," jelasnya.
Untuk mengikuti seleksi PPPK, dirinya menjelaskan yaitu harus sarjana strata 1 dengan jurusan linier sesuai dengan mata pelajaran yang akan di ampu serta telah terdaftar di Dapodik.
Sedangkan untuk fresh graduate atau sarjana yang baru saja lulus dan belum terdaftar di Dapodik juga memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK dengan catatan telah memiliki sertifikat PPG.
"Kalo dia sudah ikut kuliah profesi meskipun belum terdaftar di Dapodik boleh ikut. Makanya syaratnya guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan guru yang sudah mendapatkan sertifikat PPG tapi belum mengajar," jelasnya. (sap)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
BAZNAS Kota Jambi Kembali Bantu Penyelenggaraan Jenazah Terlantar di RSU RM
BAZNAS Kota Jambi Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Zakat dengan DPRD Kota Jambi
