Pemkot Jambi Berikan Penghargaan Kepada 54 Pelaku Usaha Yang Menyalurkan Dana CSR



Selasa, 22 Desember 2020 - 17:20:07 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang patuh dalam menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pembentuk pemberian penghargaan.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Jambi.

Fasha menjelaskan bahwa salah satu program pemerintah kota Jambi adalah menghimpun dana CSR yang merupakan kewajiban pelaku usaha.

"Selama ini pelaku usaha banyak yang punya rencana untuk mengeluarkan tanggung jawab sosialnya tapi kadang kala pelaku usaha bingung membantu apa dan membantu di mana," ujarnya. Selasa, (22/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut ada 54 pelaku usaha yang diberikan penghargaan oleh pemerintah Kota Jambi. Dengan total dana yang sudah disalurkan lebih kurang 13 milliar rupiah. Fasha berharap, bagi pelaku usaha yang telah menyalurkan dana CSR agar dapat melaporkan kepada pihak Pemkot Jambi.

"Ada 200 lebih pelaku usaha potensial dan ada yang sudah melakukan CSR tanpa di ketahui. Kami harap para pelaku usaha ini dapat melaporkan ke pihak Pemkot. Nanti akkan diberikan apresiasi," pungkasnya. (sap)

 




Artikel Rekomendasi