JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ketok palu.
Ini untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai muncul anggapan lembaga ini tebang pilih.
"Saya yakin KPK tidak tebang pilih. Tapi yang dikhawatirkan jika masih banyak aktor utama berkeliaran, nanti dianggap terlalu sakti atau ada apa apa,"kata Kemas Farouq, salah satu tokoh masyarakat Jambi.
Menurutnya, banyak nama yang disebut terlibat aktif dalam suap ketok palu ini malah makin menjadi. Ada yang jadi anggota dewan, ketua partai hingga jadi kontraktor.
"Hukum adalah panglima, semua pihak yang terlibat jelas di fakta persidangan. Ada anggota dewan, pengusaha, bupati dan wakil bupati. Boleh saja tidak mengaku, kpk tidak bisa dibohongi," kata Farouq.
Ia berharap KPK tidak menggantung-gantung kasus ini. Karena Ia meyakini KPK adalah lembaga paling independen yang tidak bisa diajak bernegoisasi.
"Jangan ada yang merasa hebat. Banyak sudah yang mempertanyakan orang yang disebut fakta peraidangan tidak juga ditetapkan tersangka. Malah masih nyari proyek, ada yang jadi ketua partai. Tindak tegas, segera jadikan tersangka," katanya.
Seperti diketahui dalam dakwaan Cornelis dkk, 48 nama anggota dewan 2014-2019 disebut yakni Zainal Abidin, Effendi Hatta, Muhamadiyah, Supriyono, Sufardi Nurzain, Gusrizal, Elhelwi, (telah diadili dan diputus dalam perkara terpisah) Serta Parlagutan Nasution, Cekman, Tadjudin Hasan, Nasri Umar, Hasani Hamid, Nurhayati, Suliyanti, M. Juber, Popriyanto.
Tartiniah, Ismet Kahar, Mayloeddin, Zainul Arfan, Mesran, Luhut Silaban, Mely Hairiya, Hillalatil Badri, Bustami Yahya, Muhammad Khairil, Yanti Maria Susanti, Sofyan Ali, Fahrurrozi, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Agus Rama, Hasim Ayub, Wiwid Iswhara, Syopian,Mauli, Hasan Ibrahim, Arrahmat Eka Putra, Rudi Wijaya, Supriyanto.
Nasrullah Hamka, Djamaluddin, Muhammad Isroni, Abdul Salam Haji Daud, Kusnindar, Rahima Dan Edmon.
Selain beberapa nama ini juga sudah diperiksa beberapa anggota dewan yang sudah mundur dari anggota DPRD karena maju Pilkada dan sejumah kontraktor.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Jelang Tahun Baru, Polresta Jambi Akan Uji Coba Rekayasa Pengalihan Arus
Polda Jambi Cek Harga Bapok Jelang Nataru 2021, Harga Cabe Tembus Rp90 ribu/Kg
Kapolda dan Danrem 042/Gapu Besuk Personel Brimob Sumsel di RS H.A Thalib Kerinci


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



