JAMBERITA.COM - Untuk tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota Jambi memastikan pada APBD tidak akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Seperti dijelaskan Kabid Anggaran Dinas Pengelola Keuangan, Poppy Nurul Isnaini bahwa hal tersebut akan dianggarkan di masing-masing OPD lingkungan Pemkot Jambi.
Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri dan Permendagri No 64 tahun 2020 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2021, bahwa anggaran penanganan Covid-19 sudah dianggarkan di perangkat daerah masing-masing.
"Total anggaranya belum bsia dihitung, karena tersebar di perangkat daerah yang teknis. APBD selesai baru bisa dihitung," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa dari total anggaran penanganan Covid-19 di Kota Jambi senilai 58 miliar, diketahui sudah terealisasi 55 persen atau sekitar 32 miliar, per 8 Desember lalu.
Dana tersebut digunakan untuk penanganan medis pasien Covid-19. Kemudian insentif petugas, makan minum petugas satgas serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. (sap)
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Pengadilan hingga Kanwil Kemenkumham
Polres Muaro Jambi Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
Tiga Tahun Berturut Fachrori Peroleh Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli Ham
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



