Oleh: Rima Putri Yanti*
Bagaiman sih strategi pemasaran produk Bank Syariah itu ?
Berbicara mengenai strategi pemasaran produk bank syariah tentu saja kebanyakan dari masyarakat sudah tau apa saja produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah, hanya saja masih banyak msayarakat yang belum bergabung menjadi nasabah bank syariah dan belum menggunakan produk dan jasa yang ditawarkan oleh bank syariah ini.
Berangkat dari itu, seperti yang kita ketahui indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam dan merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi, dengan fakta yang ada tersebut belum mendukung perkembang bank syariah yang ada di Indonesia karena banyak masyarakat muslim yang masih loyal dengan produk dan jasa serta menggunakan layanan perbankan yang disediakan oleh bank konvensional.
Nah, dari permasalahan tersebut penulis ingin memaparkan beberapa strategi pemasaran yang dapat dilakukan perusahaan untuk menawarkan atau mempromosikan produk dan jasa yang disediakan oleh bank syariah kepada masyarakat luas agar bank syariah tetap eksis dan mampu bersaing dengan bank umum lainnya sehingga dapat memenangkan pangsa pasar tentunya.
Baik, sebelum kita melanjutkan pembahasan mengenai strategi apa saja yang dilakukan dalam pemasaran produk bank syariah, ada baiknya saya memperkenalkan diri, karena ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang. Perkenalkan nama saya Rima Putri Yanti, mahasiswi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi prodi Perbankan Syariah (S1) angkatan tahun 2018 dimana sekarang sedang menduduki bangku perkuliahan semester V (lima). Prodi Perbankan Syariah merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Lanjut ke pembahsan mengenai strategi pemasaran produk bank syariah, disini kita akan membahas beberapa strategi yang agresif untuk mendukung pertumbuhan produk bank syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangasa pasar atau market share keuangan syariah Indonesia pada April 2020 mencapai 9,03 persen dari total aset industri keuangan nasional. Angka itu mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan pangasa pasar keuangan syariah domestik yang pada 2019 lalu baru mencapai 8,71 persen. Dengan angka kenaikan tersebut diharapkan perbankan syariah di Indonesia dapat berkembang lebih pesat lagi.
UU Perbankan No. 7 Tahun 1992, “Bank adalah lembaga keuangan yang tugasnya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro dan tabungan dari masyarakat dalam bentuk kredit dan pembiayaan”.
Bank syariah merupakan sebuah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan pembiayaan dan jasa dalam lalu lintas pembiayaan serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip syariah (Heri Sudarsono, 2004).
Berikutnya apa itu strategi pemasran ? strategi merupakan sebuah rencana untuk memperbesar pengaruh terhadap pasar, baik jangka pendek atau jangka panjang yang didasarkan pada riset pasar, penilaian produk, promosi dan perencanaan penjualan serta distribusi. Pemasaran juga dapat diartikan sebagai proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan, dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat agar dapat diterima khalayak ramai.
Kotler dan AB Susanto (2000), memberikan defenisi pemasaran adalah “Suatu proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain”. Defenisi ini berdasarkan pada konsep inti : kebutuhan, keinginan, dan permintaan; produk; nilai, biaya dan kepuasan; pertukaran, transaksi, dan hubungan; pasar, pemasaran, dan pemasar.
Nah sebagaimana yang dijelaskan Strategi pemasaran syariah dapat didefenisikan sebagai sebuah rencana yang menyeluruh, terpadu dan menyatu dalam bidang pemasaran, yang memberikan pedoman tentang kegiatan yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan perusahaan dengan mengembangkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan melalui periklanan, program promosi, penjualan, program produk, dan pendistribusian.
Ada beberapa nilai-nilai dalam pemasaran syariah yang mengambil konsep dari keteladanan sifat rasulullah saw, yaitu sifat sidiq, amanah, fthanah, tabligh, dan istiqomah.
Seperti yang kita ketahui saat ini, badai krisis ekonomi tengah melanda hampir seluruh penjuru negara di dunia akibat Pandemi Covid-19 (virus corona), termasuk salah satunya negara kita Indonesia. Banyak sektor ter dampak akibat Pandemi Covid-19 (virus Corona), termasuk di dalamnya adalah sektor perbankan. Oleh karena itu, untuk membentengi diri dengan keadaan perekonomian yang sedang menurun, perbankan syariah harus mempunyai strategi yang efektif dan meningkatkan pelayanan untuk agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Secara umum strategi pemasaran dilakukan dengan menerapkan bauran pemasaran (Marketing Mix), yang terdiri dari produk, harga, tempat, dan promosi. Bauran pemasaran (Marketing Mix) sangat menentukan kebehasilan dalam merebut pasar. Strategi pemasaran merupakan ujung tombak bagi bank untuk mengenalkan dan memasarkan keunggulan-keunggulan produknya. Tetapi strategi pemasaran tidak akan optimal bila produk yang di tawarkan kurang memiliki daya saing dibandingkan dengan produk pesaing. Untuk meningkat daya saing Bank Syariah kini tengah melakukan berbagai inovasi produknya. Baik itu produk yang berkaitan dengan dana maupun pembiayaan. Salah satunya adalah produk pembiayaan Murabahah yang merupakan penyediaan dana konsumtif dengan akad kerja sama.
Berbicara mengenai pembiayaan Murabahah mungkin teman-teman sudah tidak asing lagi dengan kalimat tersebut. Iya, pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh bank syariah berdasarkan akad jual beli antara bank dan si nasabah. Agar produk pembiayaan murabah tersebut dapat berkembang lebih meluas lagi dikalangan masyarakat, maka bank syariah dapat menggunakan strategi pemasaran dengan menerapkan 4P bauran pemasaran (marketing Mix), yaitu:
1. Strategi Produk
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk yang banyak diminati oleh nasabah. Hal tersebut dikarenakan produk tersebut memiliki beberapa kelebihan seperti angsuran yang bersifat tetap dan bisa melakukan take over dari bank lain. Untuk meningkatkan pertumbuhan produk ini, perusahaan dapat secara agresif menekankan kelebihan-kelebihan dari produk ini kepada calon nasabah. Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh produk pembiayaan murabahah ini adalah dapat memberikan pembiayaan kepada calon nasabah yang baik (bisa dilihat dari pendapatan nasabah dan pengeluaran nasabah per bulannya). Dua kemudahan yang dimiliki oleh produk pembiayaan murabahah ini merupakan keunggulan yang dapat digunakan sebagai alat untuk memasarkan dan menarik perhatian konsumen. Pihak bank harus secara agresif mengenalkan kelebihan dan keunggulan yang dimiliki produk ini sehingga diharapkan dapat menarik calon nasabah yang sebesar-besarnya dan pertumbuhan dari produk pembiayaan murabahah dapat tercapai secara maksimal.
2. Strategi Harga
Strategi harga disini berkaitan dengan tingkat margin yang ditentukan perusahaan. Margin pun dapat digunakan untuk menciptakan strategi pemasaran yang agresif.
3. Strategi Tempat
Penentuan lokasi daerah kantor merupakan salah satu kebijakan yang sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan produk pembiayaan murabahah. Lokasi yang strategis yaitu lokasi yang berorientasi kepada nasabah, dekat dengan pusat perbelanjaan, transportasi yang mudah, dekat dengan lokasi bisnis lainnya, selain itu tersedia beberapa fasilitas yang mendukung seperti saluran listrik dantelepon, tempat parkir yang memadai dan sistem keamanan yang ketat merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan pertumbuhan produk secara agresif.
4. Strategi Promosi
memaksimalkan produk, perusahaan, dan bank menggunakan salah satu aspek pemasaran yaitu promosi. Dengan promosi, bank dapat menyampaikan informasi mengenai produk agar masyarakat menerima dan loyal pada produk yang ditawarkan bank. Strategi promosi yang digunakan dapat berupa: periklanan, personal selling dan promosi penjualan dll.
Itulah beberapa strategi pemasaran produk yang dapat dilakukan bank syariah dalam memenangkan pangsa pasar dan mampu bersaingan dengan bank-bank umum lainnya.(*)
Penulis adalah: Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi*
Catatan Ketua Kopipede Jambi terkait Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
Optimalisasi Manajemen Home Industri Brownis Tangkit di Masa Pandemi


Kanwil Kemenkum Beri 'Paham' Pemprov Jambi Soal Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

