JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Fachrori Umar melakukan rapat bersama Bupati dan Walikota Se-provinsi Jambi secara daring atau online. Jum'at, (3/4/2020).
Rapat online ini dilakukan dalam upaya penanganan serta pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, Fachrori selaku Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi memberikan arahan terkait dengan upaya pencegahan Virus Corona di Provinsi Jambi.
Fachrori meminta Bupati dan Walikota untuk mencermati perkembangan dan permasalahan penyebaran virus Covid -19 di Indonesia dan Provinsi Jambi khususnya, dimana sudah ditemukan 2 kasus positif dan terjadi peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan(ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Selanjutnya Fachrori juga menjelaskan akan ditambahnya Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan Virus Corona, yang sebelumnya 5 Rumah Sakit dan akan ditingkatkan menjadi 8 Rumah Sakit.
Penambahan Rumah Sakit tersebut yaitu Rumah sakit Ahmad Ripin Muaro Jambi, Rumah Sakit Siloam Kota Jambi dan Rumah Sakit Khatib Quzwain Sarolangun dalam upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Fachrori juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi Kepada Bupati dan Wali Kota Provinsi Jambi yang telah berjuang dengan segala daya dan upaya untuk dan saling bahu-membahu dengan masyarakat dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
"Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan dan kemampuan kepada kita semua, semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi amal ibadah dimata Allah Subhanahu wa ta'ala," ujarnya. (sap)
Ditengah Sorotan KUA-PPAS 2027, IW Soroti Anggaran Pendidikan di APBD-P 2026
Cegah Dampak Kabut Asap, FH UNJA dan PT Wirakarya Bagikan 6.000 Masker untuk Mahasiswa
Gugatan Perdata Dua Perusahaan Terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi Dinyatakan Cacat Formal
Kesepakatan Pemkot, Forkopimda dan Tokoh Hadapi Corona, Atur Soal Ibadah Hingga Resepsi
Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah Bagi ASN Pemprov Jambi Diperpanjang
Terima 15 APD dari Relawan Bungo Lawan Corona, Kapolda Jambi: Terima kasih
Gugatan Perdata Dua Perusahaan Terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi Dinyatakan Cacat Formal



