JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Pernyataan tersebut dikatakannya usai menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
"Kita mengimbau pemangku kepentingan, baik OPD atau perusahaan untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai jaminan sosial untuk pekerjanya," kata Edi.
Edi mendorong BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan program-program jaminan sosialnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi sangat merespon keberadaan BPJamsostek Jambi dan mendorong semua pekerja di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
"Kami dapat dorongan dari Ketua DPRD dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi khususnya yang sudah menjadi peserta BPJamsostek," kata Supriyatno.
"Kami juga minta bantuan Ketua DPRD agar semua pekerja di Jambi bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsotek," ujarnya. (*)
SAH Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Optimistis BGN Makin Perkuat Sinergi dengan Petani
Gairahkan Olahraga & UMKM, Bupati Fadhil Arief Resmi Tutup Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH 2026
Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Tunda Pelaksanaan Anggaran Rp57 Miliar di APBD Murni 2026
Audensi dengan Menteri Senior Singapura, DPRD Jajaki Kerja Sama
Kadishut Sebut Perhutanan Sosial Provinsi Jambi Sudah Capai Angka 60 Persen
Hj. Hesti Haris Bersama Poltekkes Kemenkes Jambi Gelar Pojok Berkah untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat



