JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Pernyataan tersebut dikatakannya usai menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
"Kita mengimbau pemangku kepentingan, baik OPD atau perusahaan untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai jaminan sosial untuk pekerjanya," kata Edi.
Edi mendorong BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan program-program jaminan sosialnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi sangat merespon keberadaan BPJamsostek Jambi dan mendorong semua pekerja di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
"Kami dapat dorongan dari Ketua DPRD dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi khususnya yang sudah menjadi peserta BPJamsostek," kata Supriyatno.
"Kami juga minta bantuan Ketua DPRD agar semua pekerja di Jambi bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsotek," ujarnya. (*)
Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kunker Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada
Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan P3K Paruh Waktu Tanjab Barat Dapat THR
Wabup Katamso Beri Bantuan bagi Warga Kena Musibah di Tungkal Ulu
Audensi dengan Menteri Senior Singapura, DPRD Jajaki Kerja Sama
Kadishut Sebut Perhutanan Sosial Provinsi Jambi Sudah Capai Angka 60 Persen




Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

