JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Pernyataan tersebut dikatakannya usai menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
"Kita mengimbau pemangku kepentingan, baik OPD atau perusahaan untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai jaminan sosial untuk pekerjanya," kata Edi.
Edi mendorong BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan program-program jaminan sosialnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi sangat merespon keberadaan BPJamsostek Jambi dan mendorong semua pekerja di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
"Kami dapat dorongan dari Ketua DPRD dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi khususnya yang sudah menjadi peserta BPJamsostek," kata Supriyatno.
"Kami juga minta bantuan Ketua DPRD agar semua pekerja di Jambi bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsotek," ujarnya. (*)
Kejati Tetapkan Pejabat PUPR Jambi Jadi Tersangka Baru di Skandal Pelabuhan Ujung Jabung
SAH Minta Fraksi Gerindra Turun Bagikan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sulap Limbah Bawang & Jagung, Mahasiswa UNJA Ciptakan Teh Antivirus hingga Jebol Pendanaan Menteri
Audensi dengan Menteri Senior Singapura, DPRD Jajaki Kerja Sama
Kadishut Sebut Perhutanan Sosial Provinsi Jambi Sudah Capai Angka 60 Persen
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



