JAMBERITA.COM - Perhutanan Sosial Provinsi Jambi saat ini sudah mencapai angka 60 persen dari target awal yaitu 340 ribu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan A. Bestari. "Sudah 60% dari target 340 ribu sudah hampir 200 ribu", ujarnya.
Perhutanan Sosial Provinsi Jambi menggunakan berbagai macam model seperti Hutan Desa, Hutan Adat dan Hutan Kemitraan dengan Perusahaan. Bestari menjelaskan model sendiri sesuai dengan arealnya.
Jika lokasinya dalam izin konseksi maka regulasi yang ada hanya sebatas kepada pemegang izin.
Bestari juga menjelaskan bahwa saat ini pengajuan sendiri langsung dari kelompok masyarakat kepada kementerian kehutanan.
Bestari berharap walaupun regulasinya langsung kepada kementerian tapi masyarakat yang mengajukan bisa melapor dulu kepada Dinas Kehutanan provinsi.
"Kalau kami sendiri sih mengharapkan walaupun regulasinya seperti itu saya menghimbau kepada kawan-kawan di KPH agar masyarakat yang mengajukan permohonan, jika bersedia diverifikasi dulu ke kami jadi pada saat dikirim ke Kementerian persyaratannya sudah lengkap", ujarnya.
Bestari juga menambahkan bahwa mulai tahun 2020 akan ada pendampingan untuk pengolahan lahan tersebut. "Tahun 2020 ini kita mulai mengisinya, melakukan pendampingan dan pembinaan", ujarnya. (sap)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Jadi Narasumber di Seminar Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Ini Penjelasan Ihsan Yunus
Bersama Ihsan Yunus, Yayasan Asy’Ariyah Ibru Salurkan Bantuan Sembako Kemensos untuk 300 Warga
Gubernur Jambi Hibahkan Tanah Dan Bangunan Mendukung Pemberantasan Narkoba


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


