Arfan Sebut Bisa Kembalikan Pinjaman 5 Miliar Jika Tidak Terjadi OTT



Kamis, 16 Januari 2020 - 14:45:47 WIB



JAMBERITA.COM - Jaksa KPK, Febi Dwiyandos menanyakan kepada Arfan terkait pinjamannya Rp5 Miliar kepada Asiang bagaiamana caranya mengembalikan uang tersebut.

"Gimana caranya kembalikan uang tersebut seandainya tidak terjadi OTT saat itu?," tanya Jaksa dalam sidang Kamis (16/1/2020).

Arfan sebut jika tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK saat itu, uang yang dirinya pinjam kepada Joe Fandy Yusman alias Asiang sangat bisa dibayar.

"Karena uang itu adalah hutang Provinsi, jadinya Provinsi lah yang akan bayar," sebutnya, Kamis (16/1/2020).

Ia menyebutkan, pembayaran hutang itu pastinya lewat proyek yang ada di PUPR. Hanya dengan itu saja bisa membayar hutang-hutang tersebut.

"Kalau tidak dengan proyek mau pakai cara apa lagi bayar hutangnya," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi