Arfan Sebut Perbuatan Ini Sudah Lama Diketahui, Tapi Baru Dilibatkan Saat Jadi Plt



Kamis, 16 Januari 2020 - 13:54:34 WIB



JAMBERITA.COM - Arfan yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan dalam persidangan bahwa selama 32 tahun dirinya berada didalam Dinas PUPR, kejadian seperti Ini merupakan hal yang lumrah.

Hanya saja, dirinya baru sebatas mendengar saja karena tidak pernah dilibatkan dalam hal yang seperti itu.

BACA: Arfan Sebut Dirinya Dijadikan Jaminan Pemberian Uang Ketok Palu

"Kami baru tahu dan akhirnya dilibatkan ketika ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi," katanya, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, dirinya juga mengetahui para rekanan ataupun kontraktor yang masuk di Dinas PUPR.

Hanya saja memang tidak terlalu mengetahui betul siapa pemilik ataupun pengelolaanya. (am)





Artikel Rekomendasi