Arfan Sebut Dirinya Dijadikan Jaminan Pemberian Uang Ketok Palu



Kamis, 16 Januari 2020 - 12:21:09 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi, Kamis (16/1/2020).

Dalam kesaksian itu, Arfan sebut dirinya dijadikan sebagai jaminan untuk proses pengesahan.

BACA: Arfan Sebut Perbuatan Ini Sudah Lama Diketahui, Tapi Baru Dilibatkan Saat Jadi Plt

"Saya jadi jaminan untuk pemberian uang ketok palu itu dengan dewan," katanya.

Selain itu, karena pembahasan anggaran itu selalu berjalan panas, makanya ada beberapa kali pembahasan dilaksanakan pada malam hari. Itu pun pembahasannya mencapai jam 00.30 WIB.

"Sampai tengah malam saat itu, tidak juga tercapai kesepakatan. Malahan saya dimaki-maki. Jadi saya ikhlas sajalah bagaimana kelanjutannya saat itu," ujarnya. (am)



Artikel Rekomendasi