JAMBERITA.COM - Mantan Asisten III, Saifuddin menyampaikan jika dirinya sempat keliling ke ketua fraksi agar dalam pengesahan APBD 2018 itu bisa hadir di paripurna.
"Kami juga janjikan uang tersebut akan diberikan setelah pengesahan APBD 2018 selesai saat paripurna," katanya, Kamis (16/1/2020).
BACA: Saifuddin Akui Rapat Banggar untuk PUPR Mandek Karena Pokir
Selain menemui secara langsung, pihaknya juga bertemu dengan para anggota dewan itu di Hotel Aston. Hal ini dikarenakan banyaknya kediaman dari anggota dewan itu yang tidak diketahui.
"Di hotel itu, ketemu sama Supriyono dan Elhelwi. Elhelwi minta dibuatkan surat pernyataan dan itu disetujui. Surat itu ada ditangan Pak Elhelwi," jelasnya.
BACA: Saifuddin Sebut Kusnindar Diperintah CB Untuk Tanya Kepastian Uang
Jaksa KPK, Febri Dwiyandos sendiri mempertanyakan surat perjanjian tersebut. Karena sampai saat ini tidak ada bukti surat perjanjian tersebut. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Terpidana Korupsi Pipanisasi Kembalikan Uang Rp3,26 Miliar ke Kejaksaan Tanjabbar
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

