JAMBERITA.COM - Mantan Asisten III Pemprov Jambi, Saifuddin mengakui bahwa saat pembahasan OPD PUPR pada pembahasan anggaran RAPBD 2018 itu memang agak bermasalah.
Pembahasan itu dianggap bermasalah karena rasionalisasi eksekutif dan legislatif tidak berjalan aman. Ini disampaikannya saat menjadi saksi di Sidang dengan terdakwa Elhelwi dkk Kamis (16/1/2020).
BACA: Saifuddin Sebut Elhelwi Minta Jaminan Uang Ketok Palu ke Aston
"Makanya kegiatan itu sampai dipending saat itu rasionalisasinya," kata Saifuddin, (16/1/2020).
Ia mengatakan, selain hal itu, juga bermasalah karena memang banyak pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD tidak masuk dalam pembangunan yang akan dijalankan eksekutif. Hal ini juga ditolak dengan keras oleh fraksi PDIP.
BACA: Saifuddin Sebut Kusnindar Diperintah CB Untuk Tanya Kepastian Uang
"Pak Zainul Arfan itu sangat menolak karena masalah pokok pikiran sampai sebut PU pembohong," ujarnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Terpidana Korupsi Pipanisasi Kembalikan Uang Rp3,26 Miliar ke Kejaksaan Tanjabbar
Hasanudin Akui Serahkan Uang Kepada Effendi Hatta Karena Diminta Paut Syakarin
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

