Fee Proyek Jalan Layang, Arfan Sebut Akan Dibahas Setelah Ketok Palu



Kamis, 16 Januari 2020 - 14:25:21 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Plt Kadis PUPR Arfan menyebut bahwa memang para pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat itu memang meminta fee 2 persen untuk pengerjaan proyek jalan layang.

Dimana angka pagunya mencapai 185 Miliar.

Saat itu permintaan disebutkan oleh Pak Zoerman Manap tetapi semua pimpinan ada disana saat itu.

"Saya tidak ngomong, yang jawab itu hanya Pak Erwan Malik saja. Saya memang ada pada saat permintaan itu," ujarnya, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan, saat itu Pak Erwan Malik tidak menyanggupi permintaan dari para pimpinan dewan. Hal ini ditolak dengan alasan bahwa masih memikirkan uang ketok palu.

"Nantilah kita bahas yang itu (fee proyek jalan layang, red). Selesai masalah ketok palu, baru kita bahas lagi nanti," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi