JAMBERITA.COM - Mantan Plt Kadis PUPR Arfan menyebut bahwa memang para pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat itu memang meminta fee 2 persen untuk pengerjaan proyek jalan layang.
Dimana angka pagunya mencapai 185 Miliar.
Saat itu permintaan disebutkan oleh Pak Zoerman Manap tetapi semua pimpinan ada disana saat itu.
"Saya tidak ngomong, yang jawab itu hanya Pak Erwan Malik saja. Saya memang ada pada saat permintaan itu," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Ia mengatakan, saat itu Pak Erwan Malik tidak menyanggupi permintaan dari para pimpinan dewan. Hal ini ditolak dengan alasan bahwa masih memikirkan uang ketok palu.
"Nantilah kita bahas yang itu (fee proyek jalan layang, red). Selesai masalah ketok palu, baru kita bahas lagi nanti," ujarnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Arfan Sebut Perbuatan Ini Sudah Lama Diketahui, Tapi Baru Dilibatkan Saat Jadi Plt
Arfan Sebut Dirinya Dijadikan Jaminan Pemberian Uang Ketok Palu
Sempat Diminta Elhelwi Untuk Tidak Memberatkannya, Saifuddin: Kami Riil Saja
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

