Setelah Effendi Dkk, Giliran Tiga Tersangka KPK ini Dibawa ke Jambi



Kamis, 28 November 2019 - 12:40:10 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi, 2014-2019 Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi, yang terjerat kasus suap pengawasan RAPBD Provinsi 2018, diterbangkan ke Jambi dan tiba siang ini Kamis (28/11/2019).

Dari informasi yang kami dapat, tiga tersangka KPK ini lngsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Indra Armendaris, penasehat hukum Elhelwi ketika dikonfirmasi terkait pelimpahan ini mengaku belum mendpaat informasi jika kliannya telah dibawa ke Jambi. Indra sendiri mengaku sedang berada di Sarolangun. 

Namun begitu dia mengaku telah diberitahu dari pihak KPK terkait rencana pelimpahan ini. "Memang minggu lalu, diberitahukan terkait rencana pelimpahan ini, tapi hari ini saya belum dapat informasi apakah sudah dibawa ke Jambi apa belum," katanya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi