JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan untuk Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah dilanjutkan hari ini Selasa (26/11/2019).
Dalam persidangan kali ini ada 7 saksi yang dihadirkan. Mereka adalah Dodi Irawan mantan Kadis PU, kontraktor Paut Syakarin, Veri Aswandi, Shendi Hefria Wijaya, Basri, Budi Nurahman, dan Apif Firmansyah.
Hanya saja Apif sendiri tidak hadir karena masih berada di Padang untuk mengikuti orientasi Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini, persidangan baru berlangsung dan para saksi baru saja diambil sumpah oleh hakim. Saat ini Jaksa KPK sedang memulai memberikan pertanyaan kepada saksi yang hadir pada saat ini. Dalam pantauan, sidang masih berjalan hingga saat ini. (am)
Jaksa KPK Sebut Uang 5 Miliar Bukan Bentuk Pinjaman Karena Tidak Ada Perjanjian Sah
Kasus Suap Ketok Palu, Kontraktor Asiang Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Siang Ini Untuk Asiang, Ini Pasal yang Dilanggar
7 Saksi Dihadirkan di Sidang Effendi, Zainal dan Muhammadiyah
Jadi Makelar Uang Ketok Palu, Kusnindar Dapat Jatah Rp5 Juta
Waduh.. 50 Anggota Dewan 2014-2019 Terima Aliran Uang Ketok Palu, Begini Pola pembagiannya


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



