7 Saksi Dihadirkan di Sidang Effendi, Zainal dan Muhammadiyah



Selasa, 26 November 2019 - 08:13:17 WIB



Suasana sidang sidang pembacaan dakwaan pekan lalu
Suasana sidang sidang pembacaan dakwaan pekan lalu

JAMBERITA.COM- Hari Ini dua sidang perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 akan dilaksanakan. Dimana, untuk terdakwa Joe Fandi Jusman akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK. Sementara  hari ini dengan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah akan menghadapi sidang pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi untuk didengar keterangannya. Salah satunya Apif Firmansyah, mantan asinten pribadi Zumi Zola yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari Golkar. Saksi lainnya yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Dodi Irawan dan pengusaha (kontraktor)  Paut Syakarin. Lalu, Veri Aswandi, Shendy Hefria Wijaya, Basri dan Budi Nurahman.

Kuasa Hukum Effendi Hatta, Syahlan Samosir membenarkan tujuh saksi ini. Namun untuk Apif Firmansyah tidak hadir.  "INfonya untuk Apif tidak hadir," kata Syahlan melalu pesan Whatsappnya. 

Melihat saksi yang akan dihadirkan, matari pemeriksaan sepertinya lebih banyak kepada suap pengesahan RAPBD 2017.

Selain Effendi Hatta Cs, terdakwa lainnya Joe Fandy Yoesman hari ini akan mendengar tuntutan jaksa terkait kasus yang sama. Jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya mengatakan, semua penyataaan dan pengakuan para saksi sudah cukup kuat untuk membuktikan Asiang turut serta dalam suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.  "Semua keterangan saksi sudah cukup. Kan sudah ada yang mengaku menerima uang. Yang pinjam uang juga sudah memyebutkan dari siapa,” katanya. (sm)





Artikel Rekomendasi