Jadi Makelar Uang Ketok Palu, Kusnindar Dapat Jatah Rp5 Juta



Rabu, 20 November 2019 - 09:12:22 WIB



JAMBERITA.COM - Kusnindar didalam dakwaan Effendi Hatta Cs, menjadi bagian dari makelar dalam pendistribusian uang ketuk palu yang diminta oleh DPRD Provinsi Jambi kepada Pemerintah. Terbukti di dalam dakwaan, Kusnindar bertugas menyebarkan dan mengantar uang yang didapat kepada seluruh anggota DPRD.

Dari hasil itu, Kusnindar juga dapatkan jatah 5 juta sebagai bagian dari kompensasi terhadapnya sudah mengantarkan uang tersebut.

Pola penyebaran uang itu sendiri terpisah dan bertahap. Ada yang diserahkan di rumah, transfer bank, dan pertemuan ditempat lain, serta dititip kepada sesama fraksi atau keluarga dekat.

Uang pemberian itu sendiri ada yang di dalam tas kecil dan juga dalam plastik. Kusnindar sendiri berkomunikasi langsung dengan Apif dan Kadis PUPR yang ditugaskan Gubernur Jambi Zumi Zola menghandel permintaan ini. (am)





Artikel Rekomendasi