JAMBERITA.COM - Dalam dakwaan sidang Efendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah, terungkap sejumlah uang yang didapatkan oleh Apif Firmansyah lewat rekanan untuk memenuhi uang ketuk palu permintaan DPRD Provinsi Jambi.
Dalam waktu 3 bulan, Apif berhasil mengumpulkan uang yang sebesar Rp9.1 Miliar.
Berikut adalah rincian uang tersebut didapat dari rekanan.
1. Joe Fandy Yusman alias Asiang sejumlah Rp1.500.000.000,00
2. Hardono alias Aliang sejumlah Rp1.000.000.000,00
3. Kendry Arion alias Akeng sejumlah Rp500.000.000,00
4. Rudy Lidra sejumlah Rp500.000.000,00
5. Ismail alias Mael sejumlah Rp500.000.000,00
6. Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci sejumlah Rp1.125.000.000,00
7. Hendri Atan alias Ateng sejumlah Rp500.000.000,00
8. Chandra Ong alias Abeng sejumlah Rp300.000.000,00
9. Uang sejumlah Rp1.000.000.000,00 yang berasal dari:
Musa Effendi sejumlah Rp300.000.000,00, Rebby sejumlah Rp200.000.000,00, Rahmat dan Toto sejumlah Rp250.000.000,00, dan Handi Nicko sejumlah Rp250.000.000,00.
10. Agus Rubiyanto alias Agus Triman sejumlah Rp500.000.000,00
11. Yosan Tonius alias Atong sejumlah Rp1.000.000.000,00
12. Edi Tebing sejumlah Rp200.000.000,00
13. Muhammad Imamuddin alias Iim sejumlah Rp500.000.000,00
Oleh karena jumlah uang ketok palu yang harus disiapkan mencapai sejumlah Rp15.400.000.000,00 (lima belas miliar empat ratus juta rupiah). Sehingga masih ada kekurangan.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Apif menggunakan uang fee dengan cara ijon proyek APBD TA 2017 yang dikumpulkan dari Rekanan yang rencananya akan diserahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD pada penyerahan tahap kedua. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Jaksa KPK Siapkan 60-an Saksi Untuk 3 Terdakwa Effendi, Zainal dan Muhammadiyah
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
