Jaksa KPK Siapkan 60-an Saksi Untuk 3 Terdakwa Effendi, Zainal dan Muhammadiyah



Selasa, 19 November 2019 - 12:33:58 WIB



JAMBERITA.COM - Tiga terdakwa dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah akan menjalani sidang pembuktian pada 26 November mendatang.

Keputusan ini diambil setelah tidak ada keberatan dari penasehat serta terdakwa atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK.

Dalam sidang lanjutan itu nanti, Hakim meminta saksi yang dihadirkan harus jelas pengelompokannya. Dan juga hakim meminta saksi yang dihadirkan harus lebih dari 8, mengingat saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa hampir 60-an orang. "Sidang kita lanjutkan pada 26 November," sebut hakim ketua.

Hakim juga nanti akan berusaha mencari jadwal yang lebih bagus. Karena memang Hari Selasa memang banyak sidang yang sama. "Nanti akan diatur yang lebih baiknya," sebut hakim sembari ketuk palu menutup sidang. (am)





Artikel Rekomendasi