Sidang Perdana Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah, Jaksa Sebut Nama Apif dan Dodi Irawan



Selasa, 19 November 2019 - 11:51:18 WIB



JAMBERITA.COM - Jaksa KPK dalam dakwaannya kembali menyebut nama Apif Firmansyah sebagai bagian dari orang kepercayaan Zumi Zola dalam proses pengaturan dan juga meminta uang.

Selain itu, nama mantan Kadis PUPR Doddi Irawan juga disebut dalam dakwaan. Ini terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK pagi ini Selasa (19/11/2019).

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan sekitar bulan November 2016 setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Dinas PUPR dipanggil oleh Ketua DPRD, Cornelis Buston ke ruangannya, yang menyampaikan permintaan paket pekerjaan di Dinas PUPR senilai Rp50 Miliar. Atas permintaan tersebut, Dody Irawan mengatakan akan melaporkan permintaan tersebut kepada Gubernur.

"Beberapa hari kemudian, Dodi melaporkan kepada Gubernur mengenai adanya permintaan proyek dari pimpinan DPRD dan permintaan uang dari Zainal Abidin selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD 2017," jelas jaksa.

Atas laporan tersebut, Zumi Zola meminta Dodi Irawan menyelesaikannya dengan berkoordinasi kepada Apif Firmansyah. Dodi Irawan berkoordinasi dengan Apif Firmansyah terkait permintaan dari Cornelis Buston.

"Zumi Zola juga memerintahkan Apif Firmansyah untuk menyelesaikan permintaan tersebut dengan cara mengumpulkan uang dari Rekanan dengan catatan tidak mengurangi persentase fee miliknya," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi