Effendi, Zainal dan Muhamadiyah Jalani Sidang Perdana Pagi Ini



Selasa, 19 November 2019 - 10:04:56 WIB



JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019  Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah resmi berstatus terdakwa. Ketiganya menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jambi, Selasa (19/11/2019). Sidang perdana ini merupakan serangkaian dari sidang dugaan suap RAPBD 2017-2018.

Adapun 3 anggota DPRD Provinsi Jambi ini merupakan bagian dari 13 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya juga sudah dilakukan sidang Asiang untuk kasus yang sama.

Hakim Ketua yang akan menjadi majelis dalam perkara 3 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini adalah Yandri Romi. Saat ini dalam pantauan sidang masih belum dilaksanakan. (am)



Artikel Rekomendasi