JAMBERITA.COM - Erwan Malik yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Asiang menyebutkan bahwa dirinya 4 kali dipanggil oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk permintaan uang ketok palu.
"4 Kali dipanggil ke ruang ketua DPRD cuma untuk menanyakan uang itu," kata Erwan saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 pada Selasa (12/11/2019) di Pengadilan Tpikor PN Jambi.
Ia menyebutkan, pihaknya juga ditekan agar uang tersebut harus ada, minimal angkanya bisa lebih dari tahun 2017. Pimpinan sendiri mendesak uang ketok palu itu harus ada, jika tidak maka pengesahan tidak akan kuorum. "Belum lagi para pimpinan sendiri minta jatah 2 persen dari proyek fly over yang akan dibangun," ujarnya.
"Kami hanya jawab akan diusahakan. Makanya kami temui Arfan. Arfan sendiri juga sebut hanya kenal Asiang untuk usahakan cari uang yang diminta," tutupnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
PH Asiang ke Saksi, Apakah di 2018 Terdakwa Tetap dapat Proyek. Erwan: Udah OTT Duluan
Apif Urus Uang Ketok RAPBD 2017 Sampai dengan Urusan Pribadi Zola, Asrul di 2018


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


