JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 yang menghadirkan 6 saksi untuk Joe Fandy Yusman alias Asiang di PN Tipikor Jambi, Selasa (12/11/2019). Saksi yang dihadirkan adalah Asrul Pandapotan Sihotang, Zumi Zola, Zainal Abidin, Erwan Malik, Effendy Hatta, dan Muhammadiyah.
Asrul ketika ditanya oleh hakim mengatakan, dirinya bertemu dengan Asiang di pesawat Jambi tujuan Jakarta. Pertemuan itu tidak direncanakan, hanya tidak sengaja bertemu. "Disanalah saya tahu bahwa Arfan ingin meminjam uang 5 Miliar ke Asiang, karena Asiang yang cerita," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya juga bertemu dengan Amidy di Hotel Sultan yang memang sudah direncanakan pertemua tersebut. Pertemuan ini karena Amidy membawa pesan dari Sekda, Erwan Malik.
"Ini terkait kepastian apakah Asiang akan tetap dapat proyek di 2018. Amidy tetap ngotot sampai kami berdebat mengenai ini," ujarnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Ditanya Soal Uang Ketok di Sidang Asiang, Zola: Saya Bingung, Mau Cari Kemana
Zola Jadi Saksi, Politisi PAN Ramai-Ramai Datangi PN Tipikor Jambi
Berbatik Corak Hitam, Zola Tiba di PN Jambi dan Dipesankan Pisang Goreng dan Kopi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


