JAMBERITA.COM - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi untuk terdakwa Joy Fandi Yoesman alias Asiang terkait kasus suap RAPBD 2018 di PN Tipikor Jambi, Selasa (12/11/2019).
Kesaksian Zola ketika ditanya terkait dengan uang suap ketok palu dirinya mengaku terkejut, karena diminta uang ketok minimal seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp200 juta.
"Dua tahun saya jadi gubernur saya bingung," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Kemudian Zola juga pernah dipanggil oleh anggota DPRD Provinsi Jambi atas nama Kusnindar dan menyampaikan kepada dirinya bahwa sebagian uang yang diberikan itu masih kurang pembagiannya.
"Saya dipanggil Kusnindar dan dibilang ada sebagian uangnya kurang, saya bingung mau cari kemana ini," tuturnya.
Selanjutnya hakim juga bertanya sejak kapan mengenal Asiang."Saya bertemu Asiang tidak sengaja ketika di pesawat, dia duduk di belakang saya, lalu dia memperkenalkan diri, oh ini yang namanya Asiang," ujar Zola.
Mengenai Asrul yang disebut-sebut sebagai orang dekat serta sebagai jembatan Gubernur Jambi di masa itu, Zola mengaku memang mempunyai hubungan baik. "Asrul siapa anda,?" tanya hakim.
"Teman baik saya, saya percaya dia bukan kontraktor dan bukan orang politik dan PNS," jelasnya.
Sidang yang berlangsung itu juga menghadirkan beberapa saksi dari unsur DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiyah, Effendi Hatta dan Zainal Abidin, juga mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik dan Asrul juga dihadirkan.
"Saya 4 kali dipanggil unsur pimpinan soal pengesahan APBD dan pertemuan di ruang kerja pimpinan di meja bundar cerita bahwa ingin hari Senin kan ketok palu," Jelas Erwan Malik.(afm)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Zola Jadi Saksi, Politisi PAN Ramai-Ramai Datangi PN Tipikor Jambi
Berbatik Corak Hitam, Zola Tiba di PN Jambi dan Dipesankan Pisang Goreng dan Kopi
Soal Kasus RAPBD Provinsi Jambi, Eks Anggota DPRD Zainal Abidin: Koperatif lah


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


