Soal Kasus RAPBD Provinsi Jambi, Eks Anggota DPRD Zainal Abidin: Koperatif lah



Selasa, 12 November 2019 - 11:40:04 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan Asiang terkait kasus suap RAPBD 2018 hadirkan beberapa saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi, Selasa (12/11/2019).

Beberapa saksi itu, mulai dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, dan 3 anggota DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin.

Zainal Abidin sembari tersenyum menyampaikan, bahwa kasus yang menjerat mereka merupakan sistem yang sudah mengalir, artinya apabila masih ada yang belum mengakui dirinya merasa bingung.

"Artinya kami masuk bagian dari sistem, gimana lagi ya, kalau ada kawan kawan tidak mengakui, saya nggak tahulah tugas penyidik kpk lah kan," ujarnya.

Zainal sendiri telah mengakui bahwa dirinya sudah mengembalikan uang suap tersebut sebesar Rp380 juta. "Iya jadi kita koperatif lah kan," tuturnya.(afm)





Artikel Rekomendasi