JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan terhadap dakwa Asiang terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi yang menghadirkan beberapa saksi selesai, Selasa petang (12/11/2019).
Untuk diketahui saksi yang dihadirkan yaitu Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Mantan Plt Sekda Erwan Malik, Asrul, anggota DPRD Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.
Setelah sidang mereka langsung bersalaman kepada majelis hakim dan kembali ke ruang tunggu dan beberapa anggota DPRD langsung mengenakan pakai orange itu ketika ditanya awak media salah satunya langsung menjawab.
"Borgol lagi," ujar Muhamadiyah sembari menggunakan pakaian dari batik ke warna oranye tahanan KPK.
Selanjutnya, baik Zumi Zola maupun beberapa anggota DPRD itu juga langsung menuju ke mobil tahanan Kejaksaan.(afm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Dipanggil 4 Kali Untuk Uang Ketok Palu, Erwan Juga Sebut Pimpinan Minta Fee Proyek 2 Persen
PH Asiang ke Saksi, Apakah di 2018 Terdakwa Tetap dapat Proyek. Erwan: Udah OTT Duluan
Apif Urus Uang Ketok RAPBD 2017 Sampai dengan Urusan Pribadi Zola, Asrul di 2018


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


