JAMBERITA.COM - Pelaku pembakaran yang menghanguskan tiga unit rumah dikawasan Danau Sipin, RT 23, Kelurahan Legok, Kota Jambi, akhirnya dibekuk tim BNNP Jambi dan aparat Kepolisian reserse Polsek Kumpeh.
Kejadian tersebut sekitar pukul 20.30 WIB tadi malam Kamis (19/7/2019) setelah cekcok dengan kedua orang tuanya, merasa kesal Agus Maulana langsung melakukan aksi tersebut.
Salah satu anggota BNNP Jambi mengatakan bahwa pelaku pembakaran, tidak lain merupakan anak dari pada korban. Setelah melakukan pembakaran dirinya berusaha kabur ke rumah mertuanya di Kumpeh dan bersembunyi di tempat kawannya.
"Pelaku anaknya sendiri atas nama Agus Maulana usia 30 tahun, setelah digerebek dia lagi tidur dan diamankan tanpa ada perlawanan," ungkapnya kepada jamberita.com, Sabtu (20/7/2019).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Agus Maulana tega melakukan pembakaran itu lantaran merasa sakit hati kepada orang tuanya sehingga dengan keadaan sadar Agus tega membakar rumah orang tuanya tersebut.
"Tidak ada penyesalan, soalnya aku sudah dak dianggap anak lagi dengan orang tuo aku. Pertama aku bakar lemari, pakai mancis dengan minyak tanah," katanya saat di BNNP.
Lebih lanjut Agus Maulana ini mengaku tidak adanya penyesalan sedikit pun atas perbuatannya kepada orang tuanya."Saya sudah durhaka sejak dulu, (konsumsi obat terlarang) sejak tahun 2017 lalu," ujarnya.(afm)
Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru, SAH Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik Ke Jambi
Dinsosdukcapil Siap Pulangkan Kelompok SMB ke Tempat Asal Mereka
Kelompok SMB Jambi Ternyata Sudah 14 Kali Dilaporkan di 3 Polres dan Polda Jambi
Pasca Penangkapan Puluhan Kelompok SMB, Pangdam II/SWJ Turun ke Jambi
6 Kab/Kota di Jambi Terima Penghargaan KLA, Luthpiah Desak Komitmen Kepala Daerah
Proses Assesment Direktur RSJ dan Sekwan Provinsi Jambi Terus Berlanjut


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


