JAMBERITA.COM - Bertepatan di Bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah ini, RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi berhasil mempertahankan akreditasi paripurna bintang 5 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Sebagaimana tertulis, sertifikat itu diberikan sebagai pengakuan bahwa RSUD Raden Mattaher telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus tingkat paripurna yang berlaku hingga 22 April 2020 mendatang.
Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan mengatakan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Jambi dengan tulus.
Ia berharap dengan diterimanya sertifikat akreditasi tersebut, maka upaya pembenahan dan peningkatan mutu rumah sakit pemerintah ini, juga dapat terus ditingkatkan. "Di Bulan Suci Ramadhan ini, bulan yang baik, Alhamdulillah sertifat akreditasi RSUD Raden Mataher sudah kita terima," ungkapnya, Selasa (21/5/2019).
Dengan dinyatakannya akreditasi paripurna, tentu kata Iwan, tugas berat dan tanggungjawab yang besar sudah menanti RSUD Raden Mattaher untuk tetap mempertahankan akreditasi sehingga rumah sakit Mantap Jiwa.
"Terimakasih, dan tentunya juga dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD provins serta masyarakat Jambi sangat di butuhkan agar RSUD Raden Mattaher lebih maju lagi," pungkasnya.(afm)
Mengaku Prihatin, Rahima Santuni Bayi yang Lahir Tanpa Kulit Perut di RSUD Raden Mattaher
Lagi, Polda Jambi Amankan 1,2 Kg Sabu Asal Malaysia Melalui Aceh
Gelar Tabur Bunga Hingga Yasinan, Puluhan Mahasiswa Aksi di Gedung DPRD Sikapi Persoalan Pemilu
Danrem 042 Gapu Safari Ramadan Bersama Forkopimda Muaro Jambi
SAH: Masyarakat Masih Berorientasi Gelar, Sementara Zaman Menuntut Kompetensi
SAH: Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Siswa Bentuk Perluasan Kesempatan Pendidikan



